Situbondo (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuka kembali atau memperpanjang
penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA maupun SMK di Kabupaten
Situbondo yang belum memenuhi batas pagu.


"PPDB diperpanjang atau tahap II itu hanya dibuka satu hari saja
yakni pada Senin (10/7) dan perpanjangan PPDB tahap II ini tidak
menggunakan sistem zonasi karena untuk memberikan kebebasan dan
kemudahan bagi siswa untuk memilih sekolah," ujar Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Situbondo, Suroso di Situbondo,
Sabtu.


Ia mencontohkan, misal siswa A tinggal di sekitar perkotaan
sedangkan SMA atau SMK favorit yang ada di sekitar zona tempat
tinggalnya sudah memenuhi pagu, maka siswa itu harus mencari dan
mendaftar ke sekolah di luar zonanya (mendaftar ke sekolah lain yang
belum memenuhi pagu).


Seluruh persyaratan yang diperlukan dan tata cara untuk melakukan
PPDB tahap II, katanya, sama dengan mekanisme PPDB sebelumnya, sedangkan
sistem seleksi untuk PPDB tahap II sama dengan yang sudah dilaksanakan,
yaitu murni seleksi nilai ujian nasional (NUN).


"Siswa yang sudah diterima di SMA atau SMK kemarin tidak bisa ikut
PPDB tahap II karena namanya secara otomatis terkunci di dalam sistem
dan sudah secara resmi serta sah tercantum dalam daftar murid baru di
SMA atau SMK pilihannya," ucapnya.


Sebelumnya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah SMA
dan SMK di Kabupaten Situbondo hingga hari terakhir pendaftaran Kamis
(6/7) malam belum mencapai batas pagu.


Sistem PPDB secara `online` atau daring (dalam jaringan) khusus
untuk SMA tercatat hanya ada empat dari sembilan sekolah yang mencapai
pagu, yakni SMAN 1 Situbondo, SMAN 2 Situbondo, SMAN 1 Asembagus dan
SMAN 1 Besuki.


Sedangkan lima SMA lainnya belum memenuhi pagu, yaitu SMAN 1 Suboh,
SMAN 1 Panji, SMAN 1 Kapongan, SMAN 1 Banyuputih dan SMA Negeri 1
Panarukan.


Tidak hanya terjadi pada lembaga SMA saja, katanya, lembaga SMK
juga mengalami hal serupa dan bahkan hampir seluruh SMK di Kota Santri
itu tidak semua jurusan di SMK memenuhi pagu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017