Madiun (Antara Jatim) - Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota
Madiun menemukan sejumlah makanan tidak layak konsumsi saat melakukan
sidak produk makanan dan minuman di beberapa pasar swalayan di wilayah
setempat.
Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Madiun Harum Kusumawati, Rabu, mengatakan sidak di antaranya dilakukan di pasar swalayan Carrefour dan Foodmart di kawasan Suncity Mal Kota Madiun.
"Di Foodmart kami menemukan ubi ungu dan ubi jepang yang berjamur, apel busuk, rambutan kaleng yang rusak, serta hati sapi yang kemasannya terbuka. Itu sudah tidak layak konsumsi," ujar Harum kepada wartawan.
Sedangkan di kawasan Carrefour Kota Madiun, ditemukan beberapa kemasan kaleng susu yang rusak, banyak produk yang mendekati masa kedaluwarsa, serta sayuran dan buah buahan yang sudah layu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, ia meminta kepada pihak Foodmart dan Carrefour agar produk yang tidak layak konsumsi tersebut segera ditarik dari rak penjualan.
"Tetapi untuk daging beku serta ayam tidak ada masalah, kemasan dan kualitasnya masih bagus. Serta stok barang harus tetap tersedia di etalase. Jangan sampai kosong sampai 12 September 2017 mengacu pada peraturan dari Mendag," katanya.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, seluruh masyarakat diminta agar berhati-hati dalam membeli makanan kemasan. Konsumen diminta untuk selalu melihat tanggal masa berlaku dari produk makanan tersebut sehingga aman untuk dikonsumsi.
Sementara, di kios milik Boniyem yang berada di Pasar Mejayan Baru Kabupaten Madiun, petugas gabungan dari Disperindag dan UMKM menemukan jajanan ringan berupa roti astor yang memiliki kode izin produksi salah.
Kasi Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Madiun, Suprijadi mengatakan, dalam sidak tersebut ditemukan empat toples jajan astor yang masih menggunakan kode produksi SP alias Serifikat Penyuluhan.
"Padahal, kode SP sudah dilarang penggunaannya sejak tahun 2003. Saat ini kode produksi yang diperbolehan adalah Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) ataupun Makanan Dalam Negeri (MS)," kata dia.
Petugas lalu meminta pemilik kios untuk tidak menjual produk makanan tersebut. Petugas juga memberi peringatan keras karena pemilik kios ternyata juga pernah ditegur karena menjual makanan kedaluwarsa saat razia serupa tahun lalu.
"Kami akan intesif melakukan pemantauan produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Sebab menjelang Lebaran, banyak makanan berbahaya yang tetap dijual untuk mendapatkan keuntungan ditengah tingginya kebutuhan akan produk makanan oleh masyarakat," kata Suprijadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017