Bojonegoro (Antara Jatim) - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Setyo Hartono meminta pegawai negeri sipil (PNS) menjelang memasuki masa pensiun tidak melakukan kesalahan yang bisa mengakibatkan tidak memperoleh uang pensiun.

"Saya menyampaikan 5 menit terakhir adalah waktu yang menentukan, hal itu karena sudah mendekati masa pensiun atau lulus, sehingga jangan sampai melakukan kesalahan," kata dia dalam acara sosialisasi Ketaspenan dan Pensiun PNS Purna Tugas 2018 jajaran Pemkab Bojonegoro, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda dengan UU PNS, karena di era dulu PNS yang didakwa kurang dari 4 tahun tidak diberhentikan.

Tapi, lanjut dia, kalau sekarang di dalam UU ASN apabila sudah ada keputusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap maka PNS yang terjerat kasus hukum tidak bisa memperoleh uang pensiun.

Oleh karena itu, menurut dia, semua harus saling mengingatkan agar tidak melakukan kesalahan sehingga bisa mengakhiri tugas dengan baik.

"Jangan sampai memiliki pemikiran untuk mencari keuntungan dengan cara memalsukan laporan, membuat proyek fiktif," paparnya.

Ia juga meminta PNS yang akan memasuki masa pensiun sudah melengkapi semua persyaratan.

"Mari kita terus bersinergi bersama untuk membangun Bojonegoro, meskipun bapak ibu nanti sudah purna tugas," ucapnya kepada PNS jajaran pemkab yang akan memasuki pensiun pada 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Dan Pemberhentian Aparatur Pemkab Bojonegoro Mulyadi menyebutkan sebanyak 402 PNS yang akan memasuki purna tugas mulai Januari sampai dengan Desember 2018.

Rinciannya tiga PNS pejabat eselon II, 15 PNS pejabat eselon III, 54 Pejabat eselon IV, 72 PNS pejabat fungsional umum/staf.

Selain itu, 10 PNS pengawas/penilik kependidikan, 223 PNS Kepala Sekolah dan guru, tiga PNS dokter, dua PNS bidang dan enam tenaga kesehatan, 8 PNS penyuluh pertanian, enam PNS penyuluh KB.

Sesuai data di pemkab setempat sekarang ini tercatat sebanyak 9.942 PNS, sehingga sampai Desember 2018 maka jumlah yang aktif sebanyak 9.540 PNS. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017