Madiun (Antara Jatim) - Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Madiun, BP dan DM, yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setempat terancam hukuman berat hingga pemecatan.
     
"Kalau hasil penyelidikan itu merupakan pelanggaran berat maka hukumannya juga hukuman berat (pecat)," ujar Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto kepada wartawan di Madiun, Jumat.
     
Menurut dia, sanksi terhadap BP dan DM yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah pasti dijatuhkan. Namun, jenis sanksinya masih akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Hal itu seperti yang telah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 
     
Untuk memberikan sanksi atas statusnya sebagai PNS, Pemkot Madiun masih menunggu proses hukum dari tim Saber Pungli setempat.
     
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Ansar Rosyidi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedan berjalan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk memroses kedua anak buahnya yang terjaring OTT tim Saber Pingli saat melakukan uji kir di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) setempat. 
     
"Soal sanksi pemecatan, itu nanti tergantung dari kesalahan dan bagaimana proses hukum berjalan. Kalau kesalahan keduanya berat, ya bisa saja," kata Ansar. 
     
Sementara, Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan pungli yang melibatkan dua oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Madiun tersebut. 
     
"Tak terkecuali dengan menyelidiki keterlibatan pihak lain. Namun, sejauh ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Sonny.
     
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya. Terutama di sektor pelayanan publik. Sebab, hal itu sangat merugikan masyarakat. 
     
Untuk meningkatkan pengawasannya, akan dilakukan oleh semua pihak terkait, mulai dari kepolisian, kejaksaan, serta pemda. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017