Pamekasan (Antara Jatim) - Lapas Narkotika Pamekasan, Jawa Timur kini mulai melakukan rehabilitasi pecandu narkoba pada warga binaan penghuni lembaga pemasyarakat itu dengan "terapi inabah".

Sistem terapi dengan menekankan upaya menggugah kesadaran mental warga binaan melalui pendidikan agama, ini terselenggara berkat berja sama antara Lapas Narkotika Pamekasan dengan Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Suryalaya Wilayah Indonesia Timur di Surabaya dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kautsar, Wakil Talqin Kabupaten Pamekasan.

"Program ini sudah berjalan lama dan hingga saat ini terus berlangsung," kata Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Sri Pamuji dalam rilis yang diterima Antara di Pamekasan, Rabu siang.

"Inabah" berasal dari kosa kata Bahasa Arab dari "fiil madi dan fiil mudarik: (anaba-yunibu) yang berarti mengembalikan.

Dengan demikian, "Inabah" berarti pengembalian atau pemulihan, yakni proses kembalinya seseorang dari jalan yang menjauhi atau melanggar larangan Allah SWT ke jalan yang mendekat mendekati Allah SWT (taqorrup).

Konsep rehabilatasi inabah pada penyalahguna narkotika ini, berupaya mengembalikan orang dari prilaku yang selalu menentang kehendak Allah (maksiat) kepada prilaku yang sesuai dengan kehendak atau ridha Allah SWT.

Setiap malam, para pecandu narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan dipimpin oleh para ustad dari Pondok Pesantren Al-Kautsar untuk beribadah dan shalat malam.

"Ada dua ustad yang ditugaskan pesantren untuk membina warga binaan yang ada disini," kata Sri Pamuji.

Mereka bergiliran bertugas membimbing warga binaan baik untuk ibadah shalat malam menjadi imam, ataupun menyampaikan tausiyah kerohanian lainnya.

Tidak hanya itu, warga masyarakat binaan pecandu narkoba ini juga diajari kegiatan dan positif dan beragam jenis ibadah lainnya, seperti assesment, sidang TPP dengan materi talqin, pembelajaran shalat wajib dan sunah, zikir dan doa, pelaksanaan sholat wajib yang benar sesuai ketentuan hukum fiqih, dan sunah temasuk shalat malam.

Demikian juga cara berzikir yang baik dan benat, serta mengajari membaca dan menulis Al Quran, tausiyah keagamaan, termasuk penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan.

"Ini dari sisi pendekatan keagamaan. Dari pendekatan lain juga kami lakukan, karena kami ingin agar setelah kembali ke masyarakat nanti, mereka bisa lebih baik," tuturnya.

Ia menjelaskan, bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain seperti konseling dan pendampingan, cek kesehatan, olahraga, hiburan seperti kunjungan keluarga, karaoke, nonton bareng, "outbond" dan "game" di dalam lapas.

"Diskusi ilmiah membahas berbagai hal aktual, baik persoalan keummatan dan kebangsaan, juga sering kami lakukan," ujarnya, menambahkan.

Menurut Kapalas Narkotika Sri Pamuji, warga binaan bisa mengikuti program rehabilitas ini yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Lapas melalui tim pengamat pemasyarakatan. 

Antara lain terpidana sudah menjalani minimal separuh masa hukuman, memiliki keseriusan untuk berhenti menggunakan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan secara berkala di Lapas Narkotika Pamekasan.

Ketentuan lainnya peserta rehabilitasi adalah warga binaan yang pidana hukumannya di bawah empat tahun. Sedangkan terpidana di atas lima tahun belum bisa mengikuti program ini dengan alasan keamanan.

"Jadi setiap saat ini, kami melakukan tes urine. Akan ketahuan juga siapa narapidana yang mengkonsumsi narkoba. Jadi, jika pada saat dilakukan tes kembali positif akan gugur mengikuti rehabilitasi bahkan akan disanksi," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017