Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengakui sebagian besar badan layanan publik daerah setempat belum banyak melakukan inovasi dan program unggulan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat secara prima, efektif serta terbebas dari segala bentuk pungli.
    
"Ya tidak semua lah. Ada beberapa yang sudah, namun masih banyak yang belum berinovasi," kata Syahri Mulyo di sela peresmian pameran atau gelar layanan publik di halaman Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
    
Ia menegaskan, evaluasi dan pernyataannya hanya terbatas di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang layanan publik di bawah Pemkab Tulungagung.
    
Syahri menolak komentarnya dikaitkan dengan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan lembaga struktural di luar pemkab, karena bukan kewenangannya.
    
"Untuk layanan publik yang diselenggarakan lembaga lain silahkan tanya pada yang berwenang langsung, jangan saya," katanya.
    
Syahri tidak menjelaskan SKPD mana saja yang dinilainya masih "mandul" dan kurang berimprovisasi dalam melakukan kegiatan pelayanan masyarakat.
    
Ia hanya menyebut baru sedikit dinas yang telah melakukan terobosan, seperti RSUD dr Iskak yang sukses dengan sistem layanan kedaruratan medis atau "Tulungagung emergency medical service" yang menjadi percontohan nasional serta dinas perhubungan komunikasi dan informatika dengan layanan bus sekolah.
    
"Kami bentuk posko pengaduan masyarakat jika ada kendala atau persoalan dalam hal pelayanan publik daerah," ujarnya.
    
Syahri dalam pidato sambutannya mengisntruksikan kepada seluruh SKPD yang mengurusi layanan publik, baik bersifat administratif, perizinan maupun kesehatan dan teknis lainnya untuk segera berinovasi dengan cara masing-masing.
    
Ia berjanji akan menyetujui pengucuran anggaran untuk kegiatan layanan publik yang inovatif, kreatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
    
Terkait layanan catatan sipil dan kependudukan yang masih dikeluhkan warga karena dinilai lambat serta berbelit, Syahri mengakui kendala terjadi pada keterbatasan perangkat.
    
Ia mencontohkan pembuatan KTP elektronik yang selama ini masih mengandalkan pada dua perangkat hibah Kementrian Dalam Negeri sekitar tiga tahun lalu serta pengadaan material yang selama ini terpusat.
    
"Kami maunya pelayanan kependudukan seperti KTP, akta kependudukan dan lain-lain bisa dilakukan di setiap kecamatan seperti dulu. Namun sekali lagi perangkat dan material masih harus mengikuti aturan dari pusat. Kalau boleh mengadakan sendiri, kami pasti akan alokasikan," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016