Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 10.000 lebih warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, belum melakukan perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik hingga 30 September 2016.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Rabu menyebutkan dari 564.003 wajib KTP di kabupaten setempat, sebanyak 531.617 orang di antaranya telah memegang KTP elektronik, sementara 32.703 warga masih memegang KTP lama.
"Dari jumlah 32.703 orang tersebut yang telah melakukan perekaman data hingga akhir September baru sekitar 80 persen. Diperkirakan masih ada sekitar 10.000 warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman data," ujar Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Ahmad Romadhon kepada wartawan.
Menurut dia, terdapat beberapa hal penyebab masih banyaknya warga Madiun yang belum melakukan perekaman. Di antaranya karena yang bersangkutan tersebut berada di luar daerah atau bahkan luar negeri, seperti bekerja sebagai TKI.
"Yang belum merekam itu ada yang karena sekolah dan bekerja di luar daerah, bahkan bekerja di luar negeri," kata dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga Madiun yang belum melakukan perekaman data e-KTP segera mengurusnya. Apalagi, bagi warga yang belum melakukannya akan terancam dihapus Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penghapusan itu terkait dengan masa berlaku KTP lama yang habis per 1 Oktober 2016.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Pudji Wahju Widodo mengungkapkan, surat edaran resmi terkait aturan baru itu memang belum diterima dinasnya.
"Namun, kabar secara informal telah saya terima melalui "whats app" telepon seluler. Karenanya, warga yang merasa belum memiliki e-KTP diharap segera melakukan perekaman data," kata dia.
Pihaknya hingga kini tetap melayani warga yang belum melakukan perekaman data. Jumlah warga yang datang ke kantor dispendukcapil untuk melakukan penguruan e-KTP masih cukup tinggi.
Masih tingginya warga yang melakukan perekaman data membuat stok blangko menipis. Terkait menipisnya stok blangko, pihak dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pusat untuk segera mendapatkan tambahan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016