Kediri (Antara Jatim) - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam AJI, PWI, dan IJTI Kediri melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa rekan mereka, jurnalis Net TV Sony Misdananto di Madiun dan meminta pelaku dihukum.
     
"Kami lakukan aksi solidaritas kekerasan yang menimpa jurnalis Net TV di Madiun oleh oknum TNI. Kami mendesak, pelaku dibawa ke meja hijau," kata Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Aguk Fauzul saat aksi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kediri, Jawa Timur, Senin.
     
Selain itu, pihaknya juga meminta Dewan Pers dan Komnas HAM turun tangan terkait dengan masalah ini. Aksi yang dilakukan oknum TNI itu dinilai sudah kelewatan.
     
"Kami juga meminta agar mengevaluasi pendidikan di internal TNI, sehingga kekerasan demi kekerasan tidak lagi terjadi ke depannya," tegasnya.
     
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Mega Wulandari menambahkan tindakan kekerasan pada jurnalis yang dilakukan oleh oknum TNI bukan hanya sekali ini terjadi. Ia pun meminta agar Panglima TNI turun tangan dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis.
     
Padahal, dalam melakukan pekerjaan jurnalis pun juga dilindungi oleh undang-undang, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Begitu juga dengan aparat yang juga mempunyai aturan dalam melakukan tugasnya. 
     
"Ini (kekerasan) sudah berkali-kali. Kami meminta jaminan dari Panglima TNI, kekerasan ini yang terakhir. Panglima juga harus mengusut tuntas kasus ini," katanya.
     
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kediri Hendra Setiawan mengatakan terjadinya kekerasan pada jurnalis menunjukkan tidak adanya sinergisitas antara atasan dengan akar rumput. Padahal, jika informasi, termasuk segala peraturan tentang aktivitas jurnalis sampai ke anggotanya, tentunya mereka akan mempunyai sikap yang tidak main pukul semaunya. 
     
Pihaknya juga akan tetap mengawal kasus ini hingga akhir, termasuk memastikan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
     
"Kami akan kawal kasus ini hingga para pelaku kekerasan jurnalis di Madiun dan kasus kekerasan jurnalis lainnya dihukum seberat-beratnya," katanya.
     
Aksi itu sengaja dilakukan di depan TMP Kota Kediri. Para jurnalis menilai, dari berbagai kasus kekerasan yang terjadi, belum semuanya membuahkan hasil yang maksimal, sehingga mereka hanya mengadu pada para pahlawan yang telah gugur. 
     
Para jurnalis juga membawa berbagai macam selebaran yang isinya sindiran pada aparat, agar tidak main hakim sendiri. Beberapa isi tulisan itu di antaranya "Lindungi jangan pukuli", "Jangan ada lagi tindakan bar-bar", "Seret pelaku penganiayaan ke meja hijau", dan sejumlah tulisan lainnya.
     
Massa juga menggelar teaterikal yang menunjukkan kekerasan oknum TNI. Selain itu, sebagai bela sungkawa, jurnalis juga meletakkan berbagai alat untuk meliput baik kartu pers maupun perangkatnya. Mereka berharap, kasus tersebut tidak terulang lagi. (*)   

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016