Pelaku Pemukulan Wartawan Abaikan Panggilan Polisi
Selasa, 15 Januari 2013 16:17 WIB
Pamekasan - Oknum staf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, berinisial HF pelaku pemukulan wartawan mengabaikan panggilan tim penyidik Polres setempat.
"Sesuai dengan surat panggilan yang kami layangkan, HF rencananya diperiksa hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin, Selasa.
HF merupakan salah seorang guru di bawah naungan kantor Kemenag Pamekasan yang terekam kamera melakukan pemukulan kepada salah seorang wartawan saat kuli tinta itu berunjuk rasa memproses ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Normaludin belum lama ini.
Menurut Nur Amin, pihaknya akan mengirim surat penggilan ulang terhadap HF. Ia menjelaskan, dalam surat penggilan itu HF akan diperiksa juga sebagai saksi, dan belum berstatus sebagai tersangka.
"Tapi bisa saja setelah pemeriksaan nanti ia akan berstatus sebagai tersangka," kata Nur Amin menjelaskan.
Pemeriksaan terhadap pelaku pemukulan wartawan berinisial HF ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya polisi juga korban Yasin, seorang wartawan Mingguan yang menjadi korban pemukulan oknum staf Kemenag Pamekasan itu, serta tiga orang wartawan yang mengetahui secara langsung kasus pemukulan tersebut.
Ketiga orang wartawan yang telah diperiksa polisi terkait kasus pemukulan itu, masing-masing kontributor RCTI Pamekasan Dedy Prianto, dan dua orang wartawan Harian Radar Madura dari Kabupaten Sampang, masing-masing Hairul dan Fery.
Selain FH dalam waktu dekat ini tim penyidik Polres Pamekasan juga akan memeriksa Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin, terkait kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan dirinya kepada wartawan Harian Radar Madura, Sukma Umbara Tirta Firdaus.
Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin kepada wartawan Sukma ini terjadi, saat korban menulis tentang pemotongan gaji para pegawai di bawah naungan lembaga Kementerian Agama di Pamekasan itu sebesar Rp100 ribu per orang.
Ketika itu, Kepala Kemenag Normaludin langsung mendatangi kantor Radar Madura dan mengancam akan membunuh Sukma, karena berita yang ditulis wartawan itu dinilai tidak benar.
Saat di kantor Radar Madura, Normaludin menyatakan bahwa dirinya adalah bajingan yang memiliki banyak anak buah yang rata-rata pernah membunuh orang.
Tidak hanya itu saja, Kepala Kemenag asal Sampang itu juga sesumbar di hadapan Sukma, akan mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah untuk menghabisi karirnya.
Sementara, sejak adanya ancaman pembunuhan pada dirinya itu, wartawan Harian Radar Madura Sukma Umbara Tirta Firdaus ini mengaku ketakutan, sehingga ia terpaksa meminta perlindungan pada polisi.
Sedangkan kasus pemukulan kepada wartawan saat mereka berunjuk rasa memprotes ancaman pembunuhan itu di kantor Kemenag Pamekasan. (*)