Kediri (Antara Jatim) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera memanfaatkan dana sesuai dengan alokasi yang sudah direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016, sehingga tidak menjadi silpa.
     
"Kami belum tahu posisi persisnya apakah sudah ditransfer atau belum. Kalau memang itu ada dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sudah siap, saya kira secepatnya digunakan sesuai rencana yang dituangkan dalam dokumen resmi pemerintah daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Iskak di Kediri, Jumat.
     
Iskak yang dikonfirmasi terkait dengan adanya dana idle di Kabupaten Kediri senilai Rp1,39 triliun yang hingga kini masih mengendap di rekening daerah dan belum tersalurkan per Juni 2016 itu mengatakan terkadang adanya dana idle itu justru bisa berpotensi menimbulkan silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran.
     
Pada APBD 2015, silpa di Kabupaten Kediri cukup besar mencapai Rp500 miliar. Dari anggaran itu, beberapa proyek yang hendak dikerjakan tidak bisa dilakukan, karena terkendala aturan petunjuk pelaksanaan. 
     
Sekarang, kata dia, pemerintah daerah di hampir seluruh Indonesia merasa gamang. Jika memang petunjuk pelaksanaan tidak siap, mereka tidak berani untuk memanfaatkan dana tersebut.
     
"Dana idle itu bisa menimbulkan silpa, karena peraturan petunjuk yang sulit. Kadang, dana untuk alokasi tertentu, misalnya DAK (dana alokasi khusus), petunjuk belum muncul, jadi kalau dikerjakan bisa masuk penjara," ujarnya.
     
Ia juga mengingatkan, teguran Presiden Jokowi tersebut sebenarnya upaya untuk mengingatkan agar pemerintah daerah membelanjakan anggaran yang semestinya dibelanjakan, namun sesuai dengan petunjuk sudah ada. 
     
Pihaknya juga sangat mendukung langkah dari Presiden terkait dengan adanya teguran soal dana idle tersebut. Adanya hal itu sebagai lecutan yang bagus, agar dana idle tidak sampai terjadi.
     
"Ini lecutan yang bagus agar dana idle tidak sampai terjadi, dan pusat harus juga melakukan langkah agar pelaksanaan APBD bisa dilaksanakan dengan baik," tegas pria yang berangkat dari PAN ini.
     
Iskak mengatakan, APBD 2016 di Kabupaten Kediri sekitar 2,5 triliun. Dari anggaran itu, ia berharap pemerintah daerah segera membelanjakan sesuai dengan anggaran yang sudah diajukan, baik proyek infrastruktur maupun proyek lainnya. 
     
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Kediri Haris Setiawan masih belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dengan dengan adanya dana idle di kabupaten senilai Rp1,39 triliun yang diungkap Presiden Jokowi tersebut. 
     
Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui terkait dengan hal tersebut, sehingga belum bisa memberikan alasan. 
     
Presiden Joko Widodo menegur kepala daerah yang ketahuan masih memiliki APBD yang mengendap dalam jumlah besar (idle). Jumlah dana itu diketahui cukup besar, hingga Rp214 triliun dan belum tersalurkan hingga Juni 2016.
     
Presiden pun mengingatkan agar proses pencairan harus secepatnya dilakukan dan kepala daerah harus hati-hati. Presiden pun mengingatkan, anggaran yang mengendap dapat menghambat pembangunan daerah, terutama bagi daerah yang kekuatan bisnisnya tidak ditunjang oleh sektor swasta. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016