Sumenep (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep menyatakan 10.821 pegawai negeri sipil (PNS) setempat telah menyelesaikan pendataan ulang PNS (PUPNS) elektronik pada akhir 2015.

"Alhamdulillah, sesuai laporan dari staf kami, para PNS di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sumenep telah melakukan PUPNS elektronik. Saat ini, hasil PUPNS mereka telah teregistrasi di database BKPP Sumenep," kata Kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.

PUPNS adalah program nasional pemutakhiran data PNS secara 'online' atau dalam jaringan yang secara teknis dilakukan oleh masing-masing PNS.

"Sejak awal September 2015, kami melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang PUPNS itu melalui pimpinan masing-masing SKPD guna disampaikan ke jajarannya sekaligus memonitor realisasi PUPNS yang secara teknis memang dilakukan oleh PNS sendiri," ujarnya.

BKPP Sumenep juga menyiapkan personel khusus untuk membantu PNS yang mengalami kesulitan atau kendala, ketika akan melakukan registrasi secara "online" dalam rangka PUPNS.

Melalui PUPNS elektronik, para PNS bisa melakukan perbaikan data yang tidak sesuai sekaligus menambahkan atau melengkapi data diri yang belum lengkap atau tersedia di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"PUPNS elektronik itu memang untuk kepentingan PNS sendiri. Alhamdulillah, realisasi PUPNS oleh PNS di masing-masing SKPD di Pemkab Sumenep selesai sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pada akhir 2015," kata Titik, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, saat ini, hasil PUPNS oleh masing-masing PNS di SKPD itu dalam tahap verifikasi di BKPP Sumenep.

"Kalau verifikasi oleh kami sudah selesai, nantinya hasilnya akan diserahkan kepada pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tahapannya memang seperti itu," ujarnya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016