Malang (Antara Jatim) - Sistem pelayanan publik dan perizinan yang diterapkan Pemkab Badung, Bali, melalui program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabuapten itu hingga Rp3,7 triliun.

"Salah satu kunci keberhasilan penerapan sistem tersebut, tidak terlepas dari kuatnya budaya di daerah ini, sehingga setiap ada perubahan hampir tidak pernah menimbulkan resistensi di masyarakat," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Badung, Bali, Made Witna di Badung, Kamis.

Made Witna mengatakan hal itu saat menerima rombongan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Malang bersama Wakil Wali Kota Malang HM Sutiaji. Rombongan Kepala SKPD Pemkot Malang itu berada di Bali sejak Rabu (16/11) hingga Jumat (20/11).

"Kunjungan kerja dan studi banding rombongan dari Pemkot Malang ini juga bertepatan dengan kunjungan Menpan-RB RI Yudy Crisnandi)," kata Made.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, merespon positif pola PTSP Kabupaten Badung yang tidak semua SKPD di tempatkan dalam satu lokasi. Namun, dipertajam dalam sistem rumpunisasi fungsi pelayanannya.

Menurut Sutiaji, untuk menerapkan sistem PTSP tersebut diperlukan komitmen dari kepala SKPD karena selama ini kecenderungan bersikukuh untuk mempertahankan aspek rekomendasi tersebut. "Yang pertama dari pencermatan 'best practice' dan diikuti semua kepala SKPD, adalah mengevaluasi Perda Perizinan di Kota Malang dan SKPD harus rela menyerahkan kewenangan terkait aspek pengurusan perizinan ke BP2T," ujar Sutiaji.

Ia berharap dengan turut sertanya hampir seluruh kepala SKPD pada kunjungan kerja di Bali, muncul pemikiran revolusioner dan tidak ego sektoral, sehingga golnya mampu memberikan kemanfaatan masyarakat dan Kota Malang.

Karena itu, lanjut Sutiaji, perlu langkah inovatif, layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi di tingkat kelurahan yang terhubung ke BP2T. Tujuannya, agar warga tidak bolak balik dalam pengurusan, karena nantinya juga bisa terhubung dengan sistem android.

"Nantinya tidak ada berkas yang keluar untuk rekomendasi perizinan itu dari SKPD-SKPD terkait, namun semuanya hanya berhenti di satu titik (SKPD), yakni BP2T," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015