Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan perkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggara (TA) 2026 lewat inovasi dan pengawasan ketat dalam hal pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyatakan bahwa akan pihaknya akan mempercepat proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
"Kami juga akan menerapkan integrasi dan pemutakhiran data potensi pajak daerah dengan memanfaatkan sistem informasi terpusat," kata Rusdi dalam keterangan yang diterima di Pasuruan, Senin.
Menurutnya, pendekatan teknologi berbasis data dapat membantu pemkab dalam mengenali sektor-sektor potensial yang selama ini belum terlaksana dengan maksimal.
Rusdi juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemungutan pajak.
Ia berkata bahwa dengan demikian pelaksanaan tugas antar perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan sinergis.
Dinilainya, langkah tersebut tidak hanya soal meningkatkan angka pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Terkait penurunan Dana Transfer ke Daerah TKD, Bupati Rusdi menyebut Pemkab Pasuruan akan lebih selektif dalam pengelolaan anggaran. Belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kewajiban terhadap pihak ketiga akan menjadi prioritas utama.
Rusdi menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan jawaban pemkab atas menurunnya TKD demi mengoptimalkan neraca keuangan.
"Kami tetap menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu. Prinsip efisiensi akan kami terapkan tanpa mengorbankan kebutuhan publik," kata Rusdi.
