Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep masih menemukan nama ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada yang ditetapkan KPU setempat.

"Persoalan yang terjadi pada daftar pemilih sementara (DPS) pilkada ternyata terulang dalam DPT, yakni adanya temuan nama ganda dalam dokumen DPT," kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

KPU Sumenep telah menetapkan DPT pilkada setempat, yakni sebanyak 903.164 warga dengan rincian 426.023 laki-laki dan 477.141 perempuan.

"Sesuai informasi yang kami terima dari jajaran kami, ada temuan tentang nama ganda di Kecamatan Bluto dan Batu Putih. Kasus nama ganda itu bisa saja terjadi pada DPT di kecamatan lainnya," ujarnya.

Amin menjelaskan, pihaknya telah meminta semua panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas pilkada lapangan (PPL) untuk mengecek secara rinci DPT di wilayah kerjanya.

"Idealnya DPT adalah proses akhir dari pendataan pemilih pilkada yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya dan selanjutnya temuan sebelumnya di DPS tidak terulang lagi. Kami tidak ingin data di DPT itu amburadul atau kurang valid," ucapnya.

Ia juga mengemukakan, secara kelembagaan, pihaknya telah berkoordinasi sekaligus meminta KPU Sumenep melakukan verifikasi lagi secara internal atas DPT yang telah ditetapkannya. 

"Kalau jumlah temuan calon pemilih bermasalah dalam DPT itu banyak, kami kemungkinan besar akan meminta KPU Sumenep terlebih dulu menetapkan DPT perbaikan sebelum penetapan DPT tambahan 1," kata Amin. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015