Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch (MCW) menilai renovasi ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton di lingkungan balai kota setempat masih belum dibutuhkan, bahkan hanya sebuah pemborosan dan menghambur-hamburkan APBD.

"Renovasi ruang kerja wali kota ini tidak seimbang dengan anggaran yang diplot untuk program sosial, seperti rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin," kata koordinator MCW Musyawir ketika menggelar unjuk rasa di Balai Kota Malang, Jumat.

Anggaran untuk renovasi ruang kerja Wali Kota Malang yang dituangkan dalam APBD 2015  mencapai Rp784 juta, sedangkan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni hanya sebesar Rp498 juta, itupun baru terserap sebesar Rp160 juta untuk 16 unit rumah warga miskin.

Menurut Musyawir, anggaran untuk renovasi ruang kerja wali kota tersebut akan lebih baik dialihkan untuk program-program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama yang kurang mampu. Sebab, renovasi ruang kerja wali kota tersebut tidak mendesak, bahkan belum dibutuhkan sama sekali karena ruangannya masih representatif.     

Apalagi, lanjutnya, pada APBD 2014, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran untuk pemiliharaan dan renovasi Kantor Bagian Umum serta Balai Kota Malang sekitar Rp1,4 miliar. Dan, sekarang dianggarkan lagi untuk renovasi ruang Wali kota sebesar Rp784 juta.

Selain berorasi dan membawa sejumlah poster yang bertuliskan kritik terhadap kebijakan penganggaran renovasi ruang kerja wali kota tersebut, para pengunjuk rasa dari MCW itu juga membawa replika Balai Kota Malang dari kardus.

"Katanya wali kota peduli 'wong cilik', tapi sekarang malah menghambur-hamburkan APBD untuk renovasi ruangan kerja, sementara masih banyak program mendesak yang bersentuhan dengan warga miskin belum tertangani," ujarnya.

Menanggapi kritikan dari MCW tersebut, Wali Kota Malang Moch Anton mengaku renovasi ruang kerja wali kota sudah mendesak dan sangat dibutuhkan, sebab selama 12 tahun belum pernah tersentuh renovasi sama sekali dan pemkot juga tidak pernah menganggarkan dananya untuk renovasi ruangan tersebut.

"Selama 12 tahun, ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Asisten, tidak pernah direnovasi. Dan, yang perlu diingat, renovasi ruangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi akan menjadi aset negara," katanya.

Selain itu, kata Anton, Pemkot Malang juga sudah butuh ruang kontrol untuk memantau kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ruang kontrol ini demi mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di setiap SKPD, apalagi rencananya tahun depan, tiap kecamatan dan kelurahan akan mengelola anggaran yang cukup besar dari Pemkot Malang, yakni sebesar Rp1,7 miliar hingga Rp2 miliar.

"Pemerintah pusat juga menginstruksikan agar pemerintah daerah menyiapkan ruang kontrol untuk memantau kinerja SKPD, bahkan transparansi penggunaan anggaranpun juga bisa dikontrol dari ruangan wali kota," pungkasnya.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015