Jember (Antara Jatim) - Sebanyak lima narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Kelimanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan mereka diamankan di sel khusus ruang rehabilitasi Lapas Jember," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II-A Jember, Alip Purnomo, di Jember, Selasa.
Badan Narkotika Kabupaten melakukan tes urine terhadap 30 narapidana dan tahanan yang dicurigai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan tes urine, sebanyak empat narapidana dan satu tahanan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari lima warga binaan yang positif, satu di antaranya merupakan narapidana kasus umum, sedangkan empat lainnya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.
"Kelima warga binaan Lapas Jember itu diberikan sanksi tidak boleh dikunjungi oleh pihak keluarga atau siapapun hingga pemeriksaan secara intensif itu selesai," tuturnya.
Ia mengaku tidak tahu darimana barang haram tersebut didapat oleh narapidana dan tahanan karena pada saat pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Lapas, Polres, dan TNI tidak ditemukan narkoba di seluruh ruangan sel.
"Kami sudah memperketat kunjungan keluarga yang membawa barang-barang dan makanan pada saat jam kunjungan, namun saat ini pengawasan semakin diperketat lagi," paparnya.
Hasil pemeriksaan secara intensif, lanjut dia, akan disampaikan kepada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur dan Polres Jember.
"Petugas masih belum tahu kapan pemeriksaan itu selesai karena pemeriksaan dilakukan satu persatu kepada narapidana dan tahanan yang positif mengonsumsi narkoba," katanya.
Terkait pemberian sanksi berupa pencabutan hak mendapatkan masa pengurangan tahanan (remisi), Alip menyampaikan pihak Lapas masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015