Kediri (Antara Jatim) - Relawan peduli penanganan HIV/AIDS Kota Kediri, Jawa Timur, mendesak kalangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota setempat segera membentuk peraturan daerah penanganan penyakit tersebut.
"Jumlah temuan kasus HIV/AIDS semakin tahun semakin tinggi. Pemkot in hanya mempunyai Perwali (Peraturan Wali Kota) penanganan HIV/AIDS, tapi belum ada perda (peraturan daerah). Kami mendesak segera dibuat perda," kata Anjar, salah seorang pendamping ditemui di kantor DPRD Kota Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, setiap tahun hampir ada 100 kasus penderita HIV/AIDS ditemukan. Kondisi mereka cukup beragam, ada yang sehat ataupun yang sudah sakit parah. Sejak 2003, ada sekitar 400 penderita di Kota Kediri yang ditemukan sakit HIV/AIDS tersebut.
Pihaknya juga mengatakan, sengaja datang ke kantor DPRD Kota Kediri ini memberikan masukan terkait dengan penanganan HIV/AIDS di Kediri. Dalam proses penanggulangan penyakit yang menggerogoti daya tahan tubuh mereka, ada yang membantu yaitu relawan peduli penanganan HIV/AIDS.
Para relawan itu mayoritas ibu rumah tangga. Mereka bersedia, bekerja secara sukarela untuk mendampingi warga yang terkena HIV/AIDS. Program yang diberikan adalah memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan penyakit HIV/AIDS, cara penularan, sampai cara pencegahan.
Sementara itu, Sri Rambat Rahayu, relawan lainnya mengatakan belum semua masyarakat memahami tentang pentingnya penanganan HIV/AIDS di Kota Kediri. Masyarakat belum menilai jika penyakit itu berbahaya dan belum ada obatnya.
Ia dengan relawan lainnya juga berupaya memberikan pengertian tentang penyakit tersebut, cara penularan sampai antisipasinya. Bahkan, ia juga mendampingi penderita yang terkena penyakit itu.
"Kami memberinya pengertian agar kuat menerima statusnya yang sakit HIV, agar hidup seperti masyarakat lainnya. Jangan sampai mereka dikucilkan warga lainnya," katanya.
Ia juga mengatakan, mempunyai rekan yang tersebar di seluruh lingkungan. Mereka tidak segan meluangkan waktunya untuk membantu sosialisasi ke warga. Hasilnya, masyarakat semakin sadar tentang bahaya penyakit itu.
Ia juga berharap, dengan adanya sosialisasi serta pendampinga, bisa mengetahui secara dini penderita, sehingga bisa dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Ada sekitar 50 relawan yang datang ke kantor DPRD Kota Kediri. Mereka mayoritas ibu rumah tangga yang juga sebagai relawan. Selain meminta ada payung hukum dengan membuat peraturan daerah, diharapkan juga ada anggaran khusus untuk penanggulangan penyakit itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015