Sidoarjo (Antara Jatim) - Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggandeng Pemerintah Kabupaten setempat terkait masalah publikasi perkara yang ditangani oleh pengadilan agama itu. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Asymuni, Senin, mengatakan, saat ini banyak di antara perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo dengan tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya. "Okeh karena itu kami menggandeng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk membantu masalah publikasi ini kepada warga masyarakat terkait publikasi perkara di Pengadilan Agama dengan tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya," katanya usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia mengemukakan, saat ini tersapat ratusan perkara dengan tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya masuk di Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo. "Dalam setahun kurang lebih 300 perkara dengan tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya masuk di Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo," katanya. Untuk itu, kata dia, media publikasi perkara seperti sangat diperlukan seperti yang selama ini telah dilakukannya dengan menggandeng stasiun radio Jenggala. "Namun hal tersebut dirasa kurang. Untuk itu kami menggandeng Pemkab Sidoarjo untuk mempublikasikan perkara dengan tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya," katanya. Ia mengatakan, nantinya perkara seperti itu akan ditempel di papan informasi di masing-masing instansi pemerintah dengan harapan, pihak tergugat dapat mengetahuinya dan proses perkaranya dapat segera terselesaikan tanpa menunggu batas waktu yang ditentukan. Menanggapi langkah tersebu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyambut baik karena merupakan bentuk sinergi antarunsur yang terus dikembangkan dan juga ditingkatkan dengan tujuan kedepan lebih baik lagi. "Kemitraan antarunsur merupakan salah satu faktor kunci untuk membangun Kabupaten Sidoarjo agar tetap kondusif dan tetap terjaga seperti yang sudah ada selama ini," katanya. Menurutnya, bentuk-bentuk kemitraan perlu terus dikembangkan supaya setiap unsur dapat saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. "Pemanfaatan bersama media-media sosialisasi milik pemerintah akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang berbagai hal dengan mudah," katanya. Ia mengatakan seperti disediakannya papan informasi yang ada pada tiap instansi pemerintah. Namun, pemanfaatan media informasi secara bersama melalui papan informasi dirasa kurang. "Untuk itu kami berharap sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas pada media-media konvensional saja. Melainkan juga pada media elektronik milik pemerintah," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015