Jember (Antara Jatim) - Ribuan buruh kebun di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih mogok atau belum bekerja karena tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pihak direksi perusahaan. "Kami sudah meminta izin kepada perusahaan untuk tidak bekerja hingga tuntutan kami dipenuhi," kata Ketua Forum Komunikasi Pekerja AntarKebun, Dwi Agus Budianto, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Selasa. Ribuan buruh kebun PDP Kahyangan tidak bekerja mulai Kamis (18/12) saat mereka melakukan unjuk rasa hingga Selasa ini dan rapat dengar pendapat di DPRD Jember juga belum membuahkan keputusan. "Saya minta teman-teman buruh kebun tidak bekerja dulu sambil menunggu kejelasan tuntutan yang kami ajukan kepada pihak direksi, namun kami tidak mau dikatakan mogok kerja karena kami sudah meminta izin untuk tidak bekerja dulu," paparnya. Forum Komunikasi Pekerja AntarKebun menuntut transparansi hasil audit lembaga keuangan, pembayaran hak normatif pekerja, bonus diberikan jika hasil audit lembaga keuangan baik dan THR satu tahun penuh. "Buruh kebun juga mendesak anggota dewan untuk membentuk Pansus PDP untuk menelusuri kebenaran direksi yang mengklaim terjadi krisis keuangan dan terancam bangkrut," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014