Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, Jawa Timur, dalam beberapa bulan terakhir ini gencar melakukan razia terhadap para wajib pajak yang "nakal", baik yang menunggak maupun yang tidak mau menjadi peserta wajib pajak (WP). Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto, Kamis mengatakan pontensi pajak daerah ini yang masih belum tertagih mencapai Rp52 miliar atau 20 persen dari target pendapatan pajak 2014 sebesar Rp260 miliar. Oleh karena itu Dispenda bersama tim gabungan gencar melakukan operasi untuk menyelamatkan potensi pajak daerah tersebut. "Yang menjadi sasaran operasi gabungan ini adalah rumah kos-kosan, reklame dan rumah makan (restoran). Ada 26 titik tempat usaha yang kami operasi pada hari ini, ada yang langsung membayar tunggakannya, tapi tidak sedikit yang terpaksa kami pasang stiker 'dalam pengawasan' karena WP bersangkutan tidak mau membayar pajak maupun menjadi WP," tegas Ade disela-sela operasi. Ia mengaku dalam operasi terhadap WP nakal itu ditargetkan potensi pajak yang bisa diselamatkan sebesar Rp500 juta dari 26 titik tempat usaha dan sebagian besar ke tempat usaha kos-kosan yang selama ini menunggak pajak maupun yang belum menjadi WP. Sementara Kabid Penagihan Dispenda Kota Malang, Widianto, mengatakan tunggakan pajak yang paling besar untuk pajak bumi dan bangunan (PBB).Bahkan, Dispenda menerima warisan piutang PBB dari pemerintah pusat mencapai Rp110 miliar mulai 1996 sampai 2012. Menurut Widianto yang akrab dipanggil Wiwid itu, total piutang PBB yang berhasil diselamatkan Dispenda mulai 2013 sampai Oktober 2014 mencapai Rp 16 miliar. Selama menggelar operasi gabungan beberapa bulan terakhir ini, Dispenda berhasil menyelamatkan piutang PBB sebesar Rp2 miliar. "Kami akan terus berupaya untuk menyelamatkan sekaligus melakukan penagihan secara intensif terhadap WP yang masih menunggak pajaknya, baik PBB, restoran, usaha kos-kosan, reklame, hiburan maupun hotel, bahkan kami juga menggandeng kepolisian, kejaksaan serta wakil rakyat untuk melakukan operasi bersama-sama," katanya. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, mengatakan anggotanya yang ikut pada operasi WP sebanyak tujuh orang yang disebar pada sejumlah titik lokasi operasi. "Kami ingin memantau secara langsung proses penertiban wajib pajak nakal ini," ujarnya. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sidak yang dilakukan Dispenda sangat penting, sebab selain menertibkan wajib pajak nakal, operasi mendadak ini juga untuk mencegah kebocoran pajak. "Operasi gabungan ini memang harus dilakukan secara berkala agar para WP jera dan memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai ketentuan," tegasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014