Bondowoso (Antara Jatim) - Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor yang beraksi dengan menggunakan modus sebagai petugas dari dealer.
Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Senin menjelaskan bahwa kedua pelaku itu adalah Annurrofik alias Apipit (42), warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan Abdullah (34), warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Keduanya tidak bisa mengelak ketika ditangkap oleh anggota Buser Polres Bondowoso. Dua pelaku tersebut telah menjadi buron selama hampir satu minggu dan kini pelaku tersebut telah kami tahan di Polres," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya itu.
Ia menjelaskan bahwa perampasan sepeda motor jenis Supra X 125 dilakukan oleh kedua pelaku di pemandangan Arak-arak, Bondowoso, pada Sabtu, tanggal 27 September 2014 sekira pukul 13.30 WIB.
Kendaraan dengan nomor polisi P 5314 RU itu atas nama Khotimul Hasanah dengan alamat di Jalan Tidar 12 Komp A Scaba, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Sepeda motor produksi tahun 2011 itu dikendarai oleh Karto (21), warga Desa Sokaan, Kecamatan Kalisat, Jember.
Menurut Kapolres, pelaku melakukan perampasan dengan cara memepet korban saat melintas di jalur tersebut. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Satria FU warna hitam memepet korban dan setelah korban berhenti kemudian pelaku mengaku petugas dari dealer.
Selanjutnya korban dibawa ke pesisir di wilayah Besuki dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku. Setelah mengalami kejadian itu Karto melapor ke Polres Bondowoso pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB.
Atas laporan itu anggota Buser Polres Bondowoso bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku. Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.
Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara di jalur-jalur yang jarang penduduk maupun kendaraan lain serta tidak mudah percaya pada pengendara yang berpura-pura sebagai petugas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014