Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus komplotan perampas sepeda motor yang telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya.
Empat pelaku diamankan, masing-masing berinisial MR (23), warga Tambak Pring Timur Surabaya, SU dan MF, keduanya berusia 19 tahun, warga Kabupaten Sampang, serta AS, yang tergolong masih berusia anak-anak, 17 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Gede Dewa Juliana, dalam jumpa pers di Surabaya, Minggu, mengatakan komplotan ini setiap beraksi beranggotakan lima sampai 10 orang.
Dia mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap, digulung polisi saat melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.
Saat penangkapan tersebut polisi sekaligus mengamankan dua barang bukti. Salah satunya sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi M 6339 GC, yang merupakan hasil kejahatan, serta sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi L 5208 VX, yang dipakai sebagai sarana mereka dalam beraksi.
"Kami telah mengantongi dua nama anggota komplotan lainnya, yaitu berinisial Ma dan Al, yang masih buron dan telah kami tetapkan Daftar Pencarian Orang atau DPO," katanya.
Dia menyebut komplotan ini tergolong sadis karena mencuri sepeda motor dengan cara merampas yang disertai tindak kekerasan.
Salah satunya saat beraksi di Jalan Tidar Surabaya pada 16 November lalu, pelaku MR, SU, MF, AS, Ma dan AL mencegat korban Abudlloh Sholeh, usia 19 tahun, warga Bangkalan, yang saat itu berboncengan dengan rekannya, Irfan, mengendarai Honda Scoopy warna merah.
"Pelaku SU dan MF kemudian memukuli kedua korban hingga tidak berdaya. Kemudian AS dengan cepat mengambil kendaraan korban dan segera kabur bersama seluruh anggota komplotan lainnya," ujar Dewa.
Dia mengatakan, modus yang dilakukan komplotan ini selalu begitu, yaitu mengincar pengendara sepeda motor di jalan sepi, kemudian memepet, memberhentikan dengan paksa, memukuli korban, dan membawa lari kendaraannya.
MR, yang menjadi pimpinan komplotan ini, kepada penyidik polisi mengatakan telah beraksi sebanyak lima kali dengan menyasar korban yang masih berusia anak-anak, atau di bawah 20 tahun.
"Alasannya mereka menyasar korban yang masih berusia anak-anak karena lebih mudah dalam merampas kendaraannya," ucap Dewa. (*)