Beberapa tahun terakhir ini, jumlah masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci terus meningkat, bahkan daftar tunggu tahun ini sudah mencapai 18-19 tahun ke depan, apalagi setelah dua tahun belakangan kuota keberangkatan haji di seluruh dunia dikurangi sebesar 20 persen. Berduyun-duyunnya masyarakat mendaftar haji dalam beberapa tahun terakhir ini karena adanya kemudahan dari perbankan yang memberikan dana talangan untuk mendapatkan porsi (kursi) untuk mengantre dan menunggu panggilan. "Dana talangan haji dari perbankan tersebut sudah dihentikan (dihapus) sejak tahun 2012, namun faktanya masyarakat di Tanah Air untuk tetap berusaha untuk mendaftar dan mendapatkan porsi haji. Padahal daftar antreannya kan sudah sangat panjang (lama)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Drs H Imron, M.Ag belum lama ini. Dana talangan haji yang difasilitasi perbankan baru-baru ini, ikut berkontribusi menambah panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji karena mudah, meski masyarakat tidak memiliki uang sepeser pun bisa mendaftar haji. Sambil menunggu giliran, mereka mengangsur dana talangan tersebut. Menurut Imron, selama perbankan membuka akses dana talangan haji, setiap bulan tercatat sekitar 300 warga yang mendaftar untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Namun, setelah program tersebut dihentikan, menurun drastis, takni sekitar 100 orang setiap bulan. Ia mengakui dihentikannya dana talangan haji secara nasional itu cukup efektif untuk menurunkan jumlah masyarakat yang mendaftar haji. Saat ini, daftar tunggu haji di Kota Malang hingga tahun 2032. Hanya saja, katanya, daftar tunggu hingga 2032 itu baru bersifat estimasi karena masih bisa berubah setiap tahunnya, sebab ada yang mengundurkan diri, menunda keberangkatan, sakit atau meninggal. "Meskipun dana talangan haji ini sudah dihentikan, jumlah pendaftar tetap saja tinggi, mesaki tidak sebanyak ketika ada dana talangan haji dari perbankan. Degan tetap tingginya jumlah pendaftar haji, menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat sudah sangat baik, sebab untuk menunaikan ibadah haji ini kan harus mampu, baik finansial," ujarnya. Meski program dana talangan haji tersebut sudah dihapus, masih ada beberapa bank yang tetap membuka layanan tersebut, terutama bank yang berbasis syariah, seperti BNI Syariah. Di kalangan ulama, mendaftar haji dengan dana talangan dari perbankan tersebut, masih menjadi perdebatan, ada yang berpendapat tetap halal dan ada yang berpendapat haram, bahkan ada yang mengatakan syubhat (samar).(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014