• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Senin, 12 Mei 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri LH buktikan perusahaan sawit bisa tetap ramah lingkungan

      Menteri LH buktikan perusahaan sawit bisa tetap ramah lingkungan

      Sabtu, 10 Mei 2025 22:45

      Kemkomdigi bagikan 180 kartu pers untuk para wartawan

      Kemkomdigi bagikan 180 kartu pers untuk para wartawan

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:30

      Mensesneg sebut Presiden Prabowo resah terhadap aksi premanisme

      Mensesneg sebut Presiden Prabowo resah terhadap aksi premanisme

      Jumat, 9 Mei 2025 15:40

      Dua orang tewas pada kebakaran Pademangan Jakarta

      Dua orang tewas pada kebakaran Pademangan Jakarta

      Kamis, 8 Mei 2025 6:11

      Hentikan World ID demi cegah penyalahgunaan, Komdigi diapresiasi DPR

      Hentikan World ID demi cegah penyalahgunaan, Komdigi diapresiasi DPR

      Kamis, 8 Mei 2025 6:36

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Kemenhut bantah temuan ganja di dalam kawasan TN Kerinci Seblat

        Kemenhut bantah temuan ganja di dalam kawasan TN Kerinci Seblat

        Minggu, 11 Mei 2025 22:00

        Tujuh orang meninggal dunia akibat kapal karam di Pantai Malabero

        Tujuh orang meninggal dunia akibat kapal karam di Pantai Malabero

        Minggu, 11 Mei 2025 21:15

        Dua bunga rafflesia mekar berdempet di Agam Sumatera Barat

        Dua bunga rafflesia mekar berdempet di Agam Sumatera Barat

        Minggu, 11 Mei 2025 17:30

        Polri pantau Tol Transjawa pastikan lalu lintas libur panjang lancar

        Polri pantau Tol Transjawa pastikan lalu lintas libur panjang lancar

        Minggu, 11 Mei 2025 14:15

        Para biksu ambil air berkah di Jumprit untuk Waisak di Borobudur

        Para biksu ambil air berkah di Jumprit untuk Waisak di Borobudur

        Minggu, 11 Mei 2025 14:01

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        Senin, 5 Mei 2025 12:42

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        Senin, 5 Mei 2025 12:42

        Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

        Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

        Minggu, 11 Mei 2025 23:56

        Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

        Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

        Minggu, 11 Mei 2025 23:53

        Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

        Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

        Minggu, 11 Mei 2025 22:19

        Pelatih Persik apresiasi kinerja pemain usai kalahkan Arema FC

        Pelatih Persik apresiasi kinerja pemain usai kalahkan Arema FC

        Minggu, 11 Mei 2025 22:15

        Milo Activ 2025 ajak keluarga Indonesia aktif olahraga

        Milo Activ 2025 ajak keluarga Indonesia aktif olahraga

        Minggu, 11 Mei 2025 18:52

        Jafar/Felisha jawara Taiwan Open 2025

        Jafar/Felisha jawara Taiwan Open 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 15:30

        Liga Prancis - PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Liga Prancis - PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Minggu, 11 Mei 2025 6:30

        Proliga 2025: Pertamina sabet juara usai tumbangkan Popsivo

        Proliga 2025: Pertamina sabet juara usai tumbangkan Popsivo

        Minggu, 11 Mei 2025 4:21

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        5 dampak buruk mengisi oli terlalu banyak

        Senin, 5 Mei 2025 12:42

        Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

        Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

        Minggu, 11 Mei 2025 23:56

        Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

        Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

        Minggu, 11 Mei 2025 23:53

        Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

        Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

        Minggu, 11 Mei 2025 22:19

        Pelatih Persik apresiasi kinerja pemain usai kalahkan Arema FC

        Pelatih Persik apresiasi kinerja pemain usai kalahkan Arema FC

        Minggu, 11 Mei 2025 22:15

        Milo Activ 2025 ajak keluarga Indonesia aktif olahraga

        Milo Activ 2025 ajak keluarga Indonesia aktif olahraga

        Minggu, 11 Mei 2025 18:52

        Jafar/Felisha jawara Taiwan Open 2025

        Jafar/Felisha jawara Taiwan Open 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 15:30

        Liga Prancis - PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Liga Prancis - PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Minggu, 11 Mei 2025 6:30

        Proliga 2025: Pertamina sabet juara usai tumbangkan Popsivo

        Proliga 2025: Pertamina sabet juara usai tumbangkan Popsivo

        Minggu, 11 Mei 2025 4:21

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Sabtu, 3 Mei 2025 15:58

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Kamis, 24 April 2025 18:32

        Memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam keberagaman Indonesia

        Memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam keberagaman Indonesia

        Rabu, 23 April 2025 16:53

        Pahami mengapa dunia digital tak bisa tanpa perempuan

        Pahami mengapa dunia digital tak bisa tanpa perempuan

        Senin, 21 April 2025 16:17

    • Internasional
      • Malaysia ajak Indonesia bahas arbitrase dan reformasi hukum ASEAN

        Malaysia ajak Indonesia bahas arbitrase dan reformasi hukum ASEAN

        Minggu, 11 Mei 2025 14:30

        Donald Trump izinkan imigran ilegal terbang pulang gratis tinggalkan AS

        Donald Trump izinkan imigran ilegal terbang pulang gratis tinggalkan AS

        Minggu, 11 Mei 2025 13:09

        Kremlin: Tekanan internasional tidak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Kremlin: Tekanan internasional tidak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 12:50

        Guterres sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Guterres sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Minggu, 11 Mei 2025 11:47

        Putin sebut Rusia siap bernegosiasi serius dengan Ukraina

        Putin sebut Rusia siap bernegosiasi serius dengan Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 11:14

    • News in English
      • Palm oil downstreaming to meet people's nutritional needs: ministry

        Palm oil downstreaming to meet people's nutritional needs: ministry

        Minggu, 11 Mei 2025 21:30

        Energy transition to anticipate global economic turmoil: Sri Mulyani

        Energy transition to anticipate global economic turmoil: Sri Mulyani

        Minggu, 11 Mei 2025 17:00

        Forestry Minister releases two Javan eagles into the wild

        Forestry Minister releases two Javan eagles into the wild

        Minggu, 11 Mei 2025 16:15

        Indonesia targets 5 tuition-free schools in East Kalimantan in 2025

        Indonesia targets 5 tuition-free schools in East Kalimantan in 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 15:45

        Village cooperatives set to absorb 1.6 million workers: official

        Village cooperatives set to absorb 1.6 million workers: official

        Minggu, 11 Mei 2025 15:15

    • Foto
      • Persik Kediri kalahkan Arema FC

        Persik Kediri kalahkan Arema FC

        Minggu, 11 Mei 2025 21:07

        Wisata desa milik BumDes di Ngawi

        Wisata desa milik BumDes di Ngawi

        Minggu, 11 Mei 2025 16:19

        Tradisi pindapata jelang Waisak di Tulungagung

        Tradisi pindapata jelang Waisak di Tulungagung

        Minggu, 11 Mei 2025 16:16

        Kediri Half Marathon 2025

        Kediri Half Marathon 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 16:12

        Jambore nasional Busmania Community di Madiun

        Jambore nasional Busmania Community di Madiun

        Minggu, 11 Mei 2025 16:10

    • Video
      • Laju Persebaya menuju AFC Challenge League tertahan Semen Padang

        Laju Persebaya menuju AFC Challenge League tertahan Semen Padang

        Senin, 12 Mei 2025 1:05

        Tampil perdana di Kanjuruhan, Arema kalah telak 0-3 atas Persik Kediri

        Tampil perdana di Kanjuruhan, Arema kalah telak 0-3 atas Persik Kediri

        Minggu, 11 Mei 2025 23:20

        Laga perdana Arema FC di Kanjuruhan, ribuan petugas dikerahkan

        Laga perdana Arema FC di Kanjuruhan, ribuan petugas dikerahkan

        Minggu, 11 Mei 2025 18:50

        Libur panjang Waisak, ribuan penumpang padati Stasiun Kota Baru Malang

        Libur panjang Waisak, ribuan penumpang padati Stasiun Kota Baru Malang

        Sabtu, 10 Mei 2025 20:46

        Pemkot Malang segera perbaiki GOR Ken Arok usai sidak DPRD

        Pemkot Malang segera perbaiki GOR Ken Arok usai sidak DPRD

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:38

    Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

    Selasa, 31 Desember 2024 9:40 WIB

    Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

    Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah), Suparta (kanan), dan Reza Andriansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjaani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Majelis Hakim memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider dua tahun penjara, sementara Suparta divonis hukuman pidana delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan membayar uang penganti Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara, sedangkan Reza Andriansyah divonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.

    Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2020–2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya adalah kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma, hingga kasus korupsi minyak goreng.

    Meneruskan tahun-tahun sebelumnya, Kejagung pada tahun 2024 kembali berhasil membongkar kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menggemparkan masyarakat.

    Lalu, apa saja kasus-kasus besar yang diungkap oleh Kejagung selama setahun terakhir? Berikut beberapa di antaranya.

    Baca juga: Kejagung pertimbangkan langkah hukum terhadap vonis Harvey Moeis

    Kasus megakorupsi timah

    Pada akhir tahun 2023, Kejagung mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum tersebut menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, salah satunya adalah kantor PT Refined Bangka Tin (RBT).

    Hasil pengembangan kasus pun bermuara pada ditetapkannya tersangka pertama kasus tersebut pada bulan Januari 2024, yaitu Toni Tamsil yang diduga menghalang-halangi upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

    Kemudian, penyidik terus menetapkan sederet tersangka, yang beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar. Pada bulan Maret 2024, penyidik menetapkan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Seorang tersangka lainnya yang menarik perhatian masyarakat adalah Hendry Lie selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN). Diketahui, Hendry Lie adalah bos Sriwijaya Air.

    Kasus ini tidak hanya menjerat pihak swasta. Mantan pejabat negara juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono.

    Total tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dan beberapa di antaranya telah menerima vonis di pengadilan.

    Kerugian negara dalam perkara korupsi tata niaga pertambangan timah ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun lebih berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Nilai kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun!



    Kasus suap di putusan Ronald Tannur

    Masih segar di ingatan masyarakat bagaimana Ronald Tannur yang didakwa membunuh kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut anak anggota nonaktif DPR RI Edward Tannur itu dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

    Putusan tersebut sontak mengundang banyak tanda tanya baik dari keluarga korban maupun masyarakat lantaran pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim dinilai tidak berpihak kepada korban.

    Kejagung pun turut mencium keanehan pada putusan tersebut. Lembaga penegak hukum itu pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menjatuhkan putusan tersebut, yaitu Erintuah Damanik selaku hakim ketua dan Heru Hanindyo serta Mangapul selaku hakim anggota.

    Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di beberapa properti milik para hakim. Di sana, ditemukan uang tunai senilai miliaran rupiah dari berbagai mata uang dan ditemukan pula bukti transaksi keuangan dan catatan pemberian uang kepada pihak terkait.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menduga uang-uang tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur yang bernama Lisa Rahmat.

    Pada Oktober 2024, ketiga hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap tersebut.

    Penangkapan keempat tersangka tersebut seolah membuka kotak pandora dalam upaya kongkalikong guna membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

    Penyidikan Kejagung berlanjut dengan terungkapnya kasus baru, yaitu dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Adapun pada saat itu bertepatan dengan Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasasi terhadap Ronald Tannur, telah mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun kepada Ronald.

    Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat.

    Dalam perkara tersebut, Lisa Rahmat disebut meminta Zarof Ricar agar mengupayakan hakim agung pada MA untuk menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah pada putusan kasasinya.

    Lisa telah menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung berinisial S, A, dan S yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur dan untuk Zarof, diberikan fee (upah) sejumlah Rp1 miliar atas jasanya.

    Dalam penyidikan, Zarof mengaku bahwa dirinya belum memberikan uang tersebut kepada ketiga hakim agung tersebut. Dalam penyidikan pula diketahui bahwa Zarof telah menjadi makelar penanganan kasus selama 10 tahun usai ditemukan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas di rumahnya.

    Usai terungkap adanya dugaan pemufakatan jahat, penyidik Kejagung bergerak cepat dalam memeriksa anggota keluarga Ronald Tannur untuk mencari tahu asal-muasal uang yang dimiliki Lisa Rahmat untuk melakukan suap.

    Selang beberapa hari, Kejagung menetapkan ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald.

    Meirizka diketahui kenal dengan Lisa Rahmat lantaran anak mereka satu sekolah. Ketika Ronald terjerat pidana pembunuhan, Meirizka meminta Lisa agar menjadi penasihat hukum untuk putranya.

    Lisa pun mengatakan kepada Meirizka bahwa ada “hal-hal” yang perlu dibiayai dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Meirizka pada akhirnya memberikan uang senilai Rp3,5 miliar secara tunai maupun ditalangi terlebih dahulu oleh Lisa.

    Di sisi lain, Lisa juga meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

    Saat ini, kasus suap penanganan perkara ini terus berkembang. Penyidik masih mendalami asal-muasal uang senilai hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.

    Tidak sendirian, Kejagung bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dalam hal penanganan pelanggaran kode etik hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini.



    Penangkapan Tom Lembong

    Kejagung telah melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan RI sejak tahun 2023.

    Dalam perkara itu, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

    Setahun kemudian, tepatnya pada 29 Oktober 2024, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini.

    Selain itu, penyidik Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka.

    Kejagung menuturkan bahwa pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

    Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

    Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

    Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

    Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika rapat bersama Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tidak ada maksud politik dalam penetapan Tom sebagai tersangka.

    Jaksa Agung mengatakan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung hanya memegang aspek yuridis. Menurut dia, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dilakukan secara hati-hati.

    Selain itu, tim kuasa hukum Tom Lembong juga tidak tinggal diam. Mereka mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

    Usai dilaksanakan beberapa persidangan, pada akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan tersebut dengan alasan surat perintah penahanan telah diberitahukan pada tersangka dan keluarganya sehingga secara administrasi telah dipenuhi oleh Kejagung.

    Dengan demikian, Tom Lembong kini akan kembali menjalani penyidikan, sementara Kejagung masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.

    Editor: Achmad Zaenal M

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Uploader : Taufik
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung sebut pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan

    Kejagung sebut pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan

    14 jam lalu

    Terkait kasus minyak mentah, Kejagung periksa Nicke Widyawati

    Terkait kasus minyak mentah, Kejagung periksa Nicke Widyawati

    6 Mei 2025 13:13

    Kejagung tengah sidik kasus dugaan korupsi terkait Sritex

    Kejagung tengah sidik kasus dugaan korupsi terkait Sritex

    1 Mei 2025 14:30

    Istri-anak Zarof Ricar mengaku tak tahu asal uang Rp1 triliun dan emas

    Istri-anak Zarof Ricar mengaku tak tahu asal uang Rp1 triliun dan emas

    28 April 2025 21:45

    Kejagung tetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus TPPU

    Kejagung tetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus TPPU

    28 April 2025 16:53

    Kejagung: Dirpem JAKTV nonaktif wajib lapor usai jadi tahanan kota

    Kejagung: Dirpem JAKTV nonaktif wajib lapor usai jadi tahanan kota

    28 April 2025 12:41

    Dewan Pers pastikan periksa Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif

    Dewan Pers pastikan periksa Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif

    24 April 2025 14:29

    Kejagung sita 130 helm milik Ariyanto terkait kasus suap putusan lepas

    Kejagung sita 130 helm milik Ariyanto terkait kasus suap putusan lepas

    23 April 2025 15:48

    Terpopuler

    DPRD Situbondo ungkap 70 guru non-ASN sertifikasi diberhentikan

    DPRD Situbondo ungkap 70 guru non-ASN sertifikasi diberhentikan

    KPK segera sampaikan perkembangan dugaan korupsi wasbang di Situbondo

    KPK segera sampaikan perkembangan dugaan korupsi wasbang di Situbondo

    Bupati Situbondo hapus semua hibah kecuali hibah untuk mushala

    Bupati Situbondo hapus semua hibah kecuali hibah untuk mushala

    Bupati minta Puteri Indonesia asal Banyuwangi tingkatkan kemampuan

    Bupati minta Puteri Indonesia asal Banyuwangi tingkatkan kemampuan

    PPIH Surabaya: Calon haji yang meninggal dapat asuransi sebesar Bipih

    PPIH Surabaya: Calon haji yang meninggal dapat asuransi sebesar Bipih

    Artis JF ditangkap polisi terkait kasus narkoba

    Artis JF ditangkap polisi terkait kasus narkoba

    Satpol PP Ponorogo segel 14 kedai kopi diduga jadi tempat prostitusi

    Satpol PP Ponorogo segel 14 kedai kopi diduga jadi tempat prostitusi

    Pengusaha reparasi tas raih untung di Asrama Haji Surabaya

    Pengusaha reparasi tas raih untung di Asrama Haji Surabaya

    Top News

    • Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

      Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

      6 jam lalu

    • Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

      Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

      8 jam lalu

    • Tujuh orang meninggal dunia akibat kapal karam di Pantai Malabero

      Tujuh orang meninggal dunia akibat kapal karam di Pantai Malabero

      9 jam lalu

    • Persik benamkan tuan rumah Arema FC 3-0 di Stadion Kanjuruhan

      Persik benamkan tuan rumah Arema FC 3-0 di Stadion Kanjuruhan

      10 jam lalu

    • KSAD terbitkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

      KSAD terbitkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

      14 jam lalu

    Foto

    Jambore nasional Busmania Community di Madiun

    Jambore nasional Busmania Community di Madiun

    Persik Kediri kalahkan Arema FC

    Persik Kediri kalahkan Arema FC

    Wisata desa milik BumDes di Ngawi

    Wisata desa milik BumDes di Ngawi

    Tradisi pindapata jelang Waisak di Tulungagung

    Tradisi pindapata jelang Waisak di Tulungagung

    Kediri Half Marathon 2025

    Kediri Half Marathon 2025

    Jambore nasional Busmania Community di Madiun

    Jambore nasional Busmania Community di Madiun

    Persik Kediri kalahkan Arema FC

    Persik Kediri kalahkan Arema FC

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA