Bojonegoro (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadwalkan Banmus DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan jadwal paripurna DPRD yang akan mengumumkan pemberhentian Ketua DPRD HM Thalhah, 17 Februari. "Kalau memang banmus yang ketiga masih tidak kuorum, maka pimpinan DPRD akan membahas kembali proses pengisian Ketua DPRD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi, didampingi Wakilnya Sukur Priyanto dan Sekretaris DPRD Agus Misnanto, Kamis. Namun, baik Suyuthi maupun Sukur Priyanto mengaku masih belum bisa menjelaskan langkah pasti yang akan dilakukan pimpinan DPRD kalau rapat paripurna banmus DPRD gagal, seperti dalam dua kali rapat banmus sebelumnya yang tidak kuorum. "Ya kita belum bisa menjawab, tunggu saja hasil rapat banmus DPRD yang akan dilaksanakan pekan depan," ujar Suyuthi. Lebih lanjut Suyuthi menjelaskan dalam dua kali rapat paripurna banmus yang digelar masing-masing hanya dihadiri 12 anggota DPRD dari 25 anggota Banmus DPRD, sehingga rapat banmus tidak bisa dilanjutkan karena tidak kuorum dengan jumlah 13 anggota DPRD. "Tidak tercapainya kuorum rapat Banmus DPRD lebih dipengaruhi pribadi Ketua DPRD yang diusulkan Partai Golkar. Sebab, Fraksi Partai Golkar sendiri juga tidak solid, sebab dari empat anggotanya yang masuk Banmus DPRD yang hadir hanya tiga orang," jelas Sukur Priyanto. Lebih lanjut ia menjelaskan rapat Banmus DPRD akan mengagendakan jadwal rapat paripurna untuk membacakan Keputusan Gubernur Jatim Soekarwo yang berisi pemberhentian HM Thalhah sebagai Ketua DPRD yang disebabkan meninggal dunia. Selain itu, katanya, rapat paripurna DPRD juga akan mengumumkan pengganti Ketua DPRD yang diusulkan DPD Partai Golkar yaitu Sigit Kusharijanto. Menyusul setelah itu, menurut Suyuthi, DPRD akan menyampaikan berita acara hasil rapat kepada Gubernur Jatim Soekarwo, melalui Bupati Bojonegoro Suyoto. "Sesuai berita acara hasil rapat paripurna DPRD itu nantinya Gubernur Jatim Soekarwo mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan Sigit Kusharijanto sebagai Ketua DPRD," katanya, menegaskan. Mengenai pelantikannya, kata Suyuthi, prosesnya juga harus melalui rapat paripurna Banmus DPRD yang mengagendakan rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD yang baru.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014