Bojonegoro (Antara Jatim) - Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mendesak Pemprov Jatim segera memproses penetapan Ketua DPRD Sigit Kusharjanto dari Fraksi Partai Golkar sebagai pengganti H.M. Thalhah yang meninggal dunia.
"Kalau memang persyaratan administrasinya sudah terpenuhi kami harapkan Ketua DPRD yang baru ditetapkan," kata Ketua Fraksi PKS Ali Machmudi, Selasa.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI P Budi Irawanto yang menyatakan sesuai ketentuan posisi Ketua DPRD menjadi hak Partai Golkar, karena di daerah setempat Partai Golkar menjadi pemenang Pemilu lalu.
"Kami bukan masalah dukung mendukung, tapi sesuai ketentuan posisi jabatan Ketua DPRD merupakan hak Golkar," kata Budi yang juga Ketua DPC PDIP.
Budi Irawanto yang akrab disapa Wawan menyesalkan penetapan Ketua DPRD belum ada tanda-tanda bisa dilaksanakan, padahal prosesnya sudah berjalan dua bulan sejak meninggalnya Ketua DPRD lama H.M. Thalhah.
"Yang jelas Partai Golkar sudah mengusulkan pergantian Ketua DPRD, sehingga tidak ada alasan penetapan Ketua DPRD tersendat," ujarnya.
Baik Wawan dan Ali Machmudi mengaku tidak tahu hambatan yang menjadikan proses penetapan Ketua DPRD yang baru menjadi tidak jelas.
"Kami juga berharap Ketua DPRD yang baru bisa segera ditetapkan," kata Ketua Fraksi Nasinalis Benteng Reformasi (FNBR) Kencono Mahardiko.
Kencono berpendapat kalau Ketua DPRD yang baru tidak segera ditetapkan bisa menganggu kinerja DPRD. Ia mencontohkan saat pembahasan evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2014, ternyata ada yang mempermasalahkan mengenai belum adanya Ketua DPRD.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto menjelaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Pemprov Jatim mengenai pemberhentian H.M. Thalhah sebagai Ketua DPRD dengan alasan meningal dunia.
Namun, katanya, SK pemberhentian H.M. Thalhah dari Pemprov Jatim sampai saat ini masih belum turun, sehingga sidang paripurna DRPD dengan agenda pengumuman nama penggantinya belum bisa dilaksanakan.
"Kami juga sudah meminta bantuan kepada anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar agar ikut mendorong agar SK pemberhentian H.M. Thalhah bisa segera turun," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014