Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kabupaten menggelar sosialisasi tugas FKDM di 28 kecamatan sebagai usaha mengantisipasi ancaman keamanan yang terjadi di masyarakat. "Pembentukan FKDM di Bojonegoro sudah berjalan sejak tiga tahun lalu. Tapi saat ini perannya diaktifkan mengingat berbagai permasalahan sosial yang selalu terjadi di masyarakat, apalagi menjelang Pemilu 2014," kata Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Linmas Bojonegoro Soekono, Sabtu. Ia menjelaskan sosialisasi tugas FKDM di 28 kecamatan yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu akan berakhir 17 November. Sebelumnya, katanya, Bakesbangpol dan FKDM Jatim sudah melakukan sosialisasi kepada jajaran pengurus FKDM kabupaten dan kecamatan di daerah setempat juga mengenai tugas FKDM pada 29 Oktober. "Sosialisasi tugas FKDM yang dilakukan FKDM Jatim diikuti jajaran pengurus FKDM kabupaten dan pengurus FKDM kecamatan. Tapi dalam sosialisasi yang saat ini berjalan diikuti pengurus dan anggota FKDM kecamatan," tuturnya. Menurut dia, pembentukan FKDM kabupaten, kecamatan juga desa/kelurahan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Di Daerah. "Jumlah pengurus FKDM baik di kabupaten, kecamatan juga desa/kelurahan sekitar 15 orang bergantung kondisinya," katanya. Pengurus dan anggota FKDM, lanjutnya, dari Perguruan Tinggi (PT), tokoh masyarakat, tokoh Agama, juga berbagai elemen masyarakat lainnya. Sesuai tugasnya, jelas dia, jajaran FKDM menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan yang sewaktu-waktu bisa terjadi di masyarakat. Ia menyebutkan potensi ancaman keamanan yang bisa terjai, di antaranya bencana alam juga ancaman keamanan lainnya termasuk berbagai masalah sosial. Ia mencontohkan kalau di suatu desa terjadi konflik di masyarakat, maka tugas FKDM menyelesaikan secara musyawarah agar permasalahannya tidak berkembang. "Yang jelas prinsip keberadaan FKDM sebagai usaha mencegah ancaman keamanan yang terjadi di masyarakat sejak dini. Meski demikian kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah bisa dibawa ke atas," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013