Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jatim, mengimbau awak mobil penumpang umum (MPU) tidak menaikkan tarif yang besarnya melanggar ketentuan tarif yang sudah ditetapkan, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kami tetap meminta awak MPU tidak menaikkan tarif yang besarnya melanggar ketentuan, sebelum ada ketentuan baru tarif," kata Sekretaris Terminal Rajekwesi Dishub Bojonegoro B. Loemanan, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya belum menerima ketetapan tarif baik dari Gubernur Jatim maupun Bupati Bojonegoro, menyusul kenaikan harga BBM.
Namun, katanya, MPU di daerahnya mulai MPU kota/pedesaan, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antara provinsi (AKAP) sudah menaikkan tarif, menyusul kenaikan BBM.
"Pemantauan kami MPU yang beroperasional di terminal sudah menaikkan tarif, tapi masih dalam batas kewajaran," jelasnya.
Menurut dia, sesuai keputusan Gubernur Jatim No.5 tahun 2009 tentang penentuan tarif untuk bus AKDP jurusan Bojonegoro-Surabaya besarnya tarif batas atas Rp15.600.
"Tapi bus Bojonegoro-Surabaya yang biasanya mengenakan tarif Rp15.000 sudah menaikkan tarif menjadi Rp16.000. Saya kira kalau naik Rp1.000 masih wajar," tandasnya.
Begitu pula, katanya, MPU kota/pedesaan di wilayahnya juga sudah menaikkan tarif, tapi tidak menyalahi ketentuan mengenai batas atas tarif penumpang yang diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.14 tahun 2009 tentang Tarif Dasar Umum Angkutan Kota/Pedesaan dan MPU.
Ia menyebutkan MPU pedesaan yang biasanya mengenakan tarif umum sebesar Rp2.500 dan pelajar Rp1.000 naik menjadi Rp3.500 dan Rp1.500.
"Kalau bus AKAP bukan kewenangan kami, sebab tarifnya yang menentukan Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, seorang agen bus AKAP di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Darminto menjelaskan berbagai bus AKAP sudah menaikkan tarif sebelum kenaikan harga BBM.
Hanya saja, katanya, besarnya kenaikan tarif berbeda antara bus yang satu dengan yang lainnya. Bus Pahala Kencana yang semula tarif Bojonegoro-Jakarta Rp200 ribu/penumpang naik menjadi Rp240 ribu/penumpang, namun bus Haryanto yang semula Rp170 ribu/penumpang naik menjadi Rp200 ribu/penumpang.
"Tapi masih ada bus Bojonegoro-Jakarta yang tarifnya masih Rp160 ribu/penumpang. Perbedaan tarif karena fasilitas kenyamanan tempat duduknya berbeda," jelasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013