Bojonegoro (Antara Jatim) - Anggota Komnas HAM Manager Nasution mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Industri Minyak dan Gas (Migas) di Bojonegoro, Jatim, karena perda itu bisa mencegah munculnya konflik sosial.
"Komnas HAM akan membela kalau ada yang meminta Perda Industri Migas Bojonegoro itu dihapus, sebab perda ini justru mampu meredam terjadinya konflik sosial," katanya di Bojonegoro, Rabu.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Suyoto dalam pertemuan dengan Tim Komnas HAM mengungkapkan Mendagri menilai Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang Industri Migas di daerahnya harus dihapus karena menghambat proyek migas.
"Terjadinya konflik sosial dalam berbagai industri di berbagai daerah di Indonesia disebabkan tidak adanya perlindungan terhadap potensi lokal," kata Manager.
Manager juga menjelaskan kehadirannya ke Bojonegoro dengan sejumlah anggota Komnas HAM lainnya untuk melakukan pemantauan permasalahan sosial yang terjadi di Bojonegoro yang berkaitan dengan industri migas.
"Ada aspirasi yang masuk ke Komnas HAM mengenai masalah sosial yang terjadi di Bojonegoro terkait dengan kehadiran industri migas," katanya, didampingi Anggota Komnas HAM lainnya, Hendro.
Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan perda tentang industri migas di daerahnya itu intinya berisi keterlibatan potensi lokal mulai keterlibatan tenaga kerja lokal, termasuk pengusaha lokal yang harus dilibatkan oleh kontraktor migas di daerahnya.
Apalagi, katanya, di daerahnya ada lima blok migas yaitu Blok Cepu, Blok Tuban, Blok Nona, Blok Tiung Biru (TBR) dan Blok Blora, sehingga dibutuhkan perda yang mengatur perlindungan terhadap potensi lokal.
Selain itu, ia juga menjelaskan pembebasan lahan untuk keperluan proyek migas Blok Cepu yang kebutuhannya mencapai 600 hektare belum seluruhnya selesai.
"Masih ada satu kavling tanah seluas 4.800 meter persegi yang belum bisa dibebaskan karena pemiliknya memasang harga tinggi," katanya.
Ia menyebutkan pemilik tanahnya yaitu Ali Mucharom pernah menawarkan harga tanahnya sebesar Rp95 miliar, namun saat ini sudah naik lagi.
"Kalau sekarang harga tanah saya sudah tanggo (triliun). Ini kan bisnis," kata Suyoto menirukan ucapan Ali Mucharom.
Pertemuan dengan Komnas HAM itu juga diikuti "Vice President Public and Government Affairs" ExxonMobil Erwin Martoyo serta jajaran Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) dan Kapolres Bojonegoro AKBP Rakhmad Setyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013