Pemerintah Kabupaten Lamongan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Ground Mounted berkapasitas 626,4 kilowatt peak (kWp) di PT DOK Pantai Lamongan (DPL) sebagai bagian dari upaya mendorong perluasan energi hijau di kawasan industri.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan penerapan PLTS tersebut menjadi tonggak awal transisi energi bersih di wilayah pantura dan dapat menjadi percontohan bagi industri lain dalam meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ini pemanfaatan energi terbarukan pertama di kawasan pantura. Harapannya inovasi ini diikuti industri lainnya sehingga terbentuk kawasan industri berbasis energi hijau, baik dari matahari, angin, air, hingga biomassa,” katanya saat peresmian di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan kebutuhan energi industri terus bertambah, sementara pasokan energi fosil memiliki keterbatasan. Karena itu, Pemkab Lamongan mendorong investasi hijau, termasuk teknologi pengolahan limbah (waste-to-energy) yang berpotensi menghasilkan energi baru dan mengurangi dampak lingkungan.
Selain PT DOK Pantai Lamongan, sejumlah industri di wilayah setempat juga mulai mengadopsi teknologi energi terbarukan sebagai bagian dari efisiensi operasional.
Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan regulasi agar adopsi energi bersih dapat dipercepat dan selaras dengan target pembangunan berkelanjutan.
Dengan peresmian PLTS tersebut, Lamongan memperkuat komitmennya menjadi kawasan industri yang inovatif, efisien, dan ramah lingkungan.
Penerapan PLTS di PT DOK itu juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang panelnya dipasang di permukaan tanah menggunakan struktur penyangga khusus dan terintegrasi.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025