Wisatawan mendirikan tenda saat mengunjungi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, Balai Besar TNBTS melakukan penyesuaian pada tarif masuk di kawasan tersebut sejak 30 Oktober 2024 sebesar Rp54 ribu pada hari kerja dan Rp79 ribu saat hari libur untuk wisatawan nusantara dan Rp255 ribu untuk wisatawan mancanegara. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um