Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (ketiga dari kanan) bersama Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono/mas.