EVAKUASI KUKANG JAWA DI TRENGGALEK. Petugas menandatangani berita acara penyerahan satwa Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) kepada tim evakuasi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kediri di kantor Satpol dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (6/1/2023). Satwa liar yang dalam daftar 25 primata terancam punah dan dilindungi oleh peraturan internasional (Convention International on Trade of Endangered Species/CITES) itu sebelumnya dievakuasi tim damkar dari pemukiman penduduk di pinggiran hutan pinus, Kecamatan Kampak, Trenggalek pada Minggu (1//1/2023). ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/zk