Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk