Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021). Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 1 - 12 September 2021 yang digelar Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran berhasil mengungkap 79 kasus dengan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar dengan barang bukti narkoba diantaranya ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram serta pil dobel L 105.478 butir. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk