Petugas memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di pos penyekatan exit tol Dumpil, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021). Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) dan ormas itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kabupaten Madiun guna mencegah penularan COVID-19, dan beberapa kendaraan terpaksa harus berputar balik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/zk