Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan papan reklame tak berizin saat penertiban papan reklame di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020). Saat melakukan penertiban, petugas menemukan puluhan papan reklame yang pemasangannya tanpa dilengkapi perizinan sehingga diturunkan. Antara Jatim/Siswowidodo/mas.