Konsumen melihat sepatu impor dari Vietnam dan China yang dipajang di salah satu toko sepatu di Malang, Jawa Timur, Senin (31/8/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk