Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2020). Pemkot Madiun mencabut larangan berjualan bagi PKL yang diberlakukan sejak sekitar dua minggu lalu dan membolehkan PKL berjualan lagi dengan pembatasan waktu pagi hingga pukul 10.00 WIB dan malam pukul 18.00 - 21.00 WIB dan tidak boleh menyediakan tempat duduk bagi pembeli untuk menekan penyebaran wabah COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/zk.