Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto (kanan) menginterogasi tersangka penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hariyanto saat merilis kasus tersebut di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/3/2020). Polres Madiun menangkap Hariyanto tersangka penipuan calon TKI yang menjanjikan bisa memberangkatkan TKI ke Taiwan dengan korban empat orang dan kerugian uang ratusan juta rupiah. Antara Jatim/Siswowidodo/zk