Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia (keenam kanan) bersama jajaran Forkopimda, BNN dan MUI merilis hasil ungkap jaringan pengedar narkoba di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (20/2/2020). Sebanyak 40 tersangka dalam 37 operasi penangkapan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat selama kurun sebulan terakhir dengan jumlah barang bukti sebanyak 12,8 gram sabu, uang Rp3,65 juta, serta dobel L lebih dari 4.000 butir. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk