Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Ijin Mengemudi serta surat tanda lunas pajak kendaraan bermotor dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 198 lembar tanda lunas pajak kendaraan, sembilan lembar STNK bekas dan satu buah SIM B1 Umum diduga palsu. Antara Jatim/Didik/Zk