Petugas Balai Besar Karantina pertanian menunjukan barang bukti benih tanpa dokumen yang akan dimusnahkan di Balai Besar Karantina Pertanian wilayah kerja Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019). Sebanyak 227 kemasan benih dari 10 negara seperti Amerika, China, dan Taiwan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal itu, dimusnahkan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia karena benih merupakan golongan media pembawa resiko tinggi. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk