Petugas menunjukkan uang palsu saat rilis di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang berhasil dibongkar Polres Lamongan. Polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. Antara Jatim/Syaiful Arif/ak