Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (tiga kanan) saat rilis pengedar uang palsu di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang berhasil dibongkar Polres Lamongan. Polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. Antara Jatim/Syaiful Arif/ak