Pelanggar lalu lintas mengikuti sidang di tempat pada saat Operasi Patuh Semeru 2019 di kawasan Gedung Olahraga Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). Sidang tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM dan surat kendaraan tersebut untuk mempersingkat waktu dan birokrasi tanpa harus datang ke lokasi pengadilan negeri. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk