Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal yang berhasil diamankan di salah satu warung milik warga saat razia di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8). Direktoran Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI berhasil menekan peredaran rokok ilegal sebesar 12,4 persen menjadi 7,04 persen sejak Januari hingga pertengahan 2018. Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/18.