Petugas imigrasi kelas III Kediri menunjukkan paspor izin tinggal warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang telah melebihi batas izinnya di Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/8). Selama 2018, Imigrasi Kediri telah melakukan deportasi pada lima orang WNA terkait dokumen. Antara Jatim/Asmaul Chusna/mas/18.