Polisi menata barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil disita dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4). Sebanyak 50.070 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil disita oleh Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polresta Sidoarjo dalam operasi yang digelar selama 10 hari tersebut. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18