Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama sejumlah tokoh masyarakat mendeklarasikan 'siap memerangi minuman keras' saat pemusnahan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4). Sebanyak 21 ribu botol minuman keras oplosan dan ilegal yang merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas kepolisian selama 10 hari tersebut dimusnakan dan diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan itu. Antara Jatim/Zabur Karuru/18